KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sawit Kaltim Naik Tipis, Kualitas Produksi Jadi Penopang

19 Maret 2026
AuthorHendrik Khoirul
EditorHendrik Khoirul
Harga TBS Sawit Kaltim Naik Tipis, Kualitas Produksi Jadi Penopang

sawitsetara.co - SAMARINDA — Awal Maret 2026 membawa kabar positif bagi pekebun kelapa sawit di Kalimantan Timur. Setelah sempat stagnan di akhir Februari, harga tandan buah segar (TBS) kini bergerak naik, meski tipis.

Kenaikan ini bukan tanpa sebab. Perbaikan kualitas produksi disebut menjadi faktor utama yang mendorong harga di tingkat pekebun.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, menyampaikan bahwa harga TBS periode 1–15 Maret 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp13,90 per kilogram atau 0,43 persen dibandingkan periode sebelumnya.

“Harga TBS kelapa sawit Kaltim pada periode 1-15 Maret 2026 senilai Rp3.266,40 per kilogram (kg), terjadi kenaikan 0,43 persen ketimbang periode sebelumnya yang seharga Rp3.252,50 per kg,” ujar Muzakkir di Samarinda, Selasa (17/3/2026).

Idul Fitri

Harga tersebut berlaku untuk TBS dari tanaman berumur 10 tahun ke atas. Sementara itu, TBS dari tanaman yang lebih muda dihargai sedikit lebih rendah, mengikuti tingkat produktivitasnya.

Penetapan harga ini dilakukan melalui mekanisme tim lintas sektor. Unsurnya terdiri dari pemerintah daerah, perwakilan pekebun, hingga perusahaan sawit. Muzakkir, yang juga menjabat Ketua Tim Penetapan Harga TBS Kaltim, menekankan pentingnya keseimbangan dalam proses ini.

Menurut dia, keterlibatan berbagai pihak bertujuan agar harga tidak merugikan salah satu sisi, baik pekebun maupun perusahaan.

Idul Fitri

Harga yang ditetapkan ini pun tidak berlaku umum. Ia hanya diperuntukkan bagi kebun plasma dan pekebun swadaya yang telah bermitra dengan pabrik, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian TBS.

Regulasi tersebut, kata Muzakkir, dirancang untuk melindungi petani sekaligus mendorong pembinaan melalui kemitraan.

Karena itu, ia kembali mengingatkan pentingnya kelembagaan bagi pekebun. Dengan bergabung dalam koperasi, kelompok tani, atau BUMDes, posisi tawar petani dinilai akan lebih kuat di hadapan pasar.

Idul Fitri

Di luar itu, rincian harga menunjukkan pola yang konsisten: semakin muda umur tanaman, semakin rendah harga TBS. Untuk periode ini, TBS dari tanaman umur 9 tahun dihargai Rp3.228,61 per kg, umur 8 tahun Rp3.160,65 per kg, dan umur 7 tahun Rp3.137,34 per kg.

“Kemudian, TBS yang dipanen dari pohon umur 6 tahun Rp3.118,18 per kg, umur 5 tahun Rp3.084,55 per kg, dari pohon umur 4 tahun seharga Rp3.064,31 per kg, dan TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun seharga Rp2.875,21 per kg,” ujarnya.


Berita Sebelumnya
Ahok Bongkar “Borok” Inti Plasma Sawit: Tawarkan Model Koperasi Desa Lebih Adil untuk Petani

Ahok Bongkar “Borok” Inti Plasma Sawit: Tawarkan Model Koperasi Desa Lebih Adil untuk Petani

Menurut Ahok, konsep inti plasma yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi pemberdayaan petani justru kerap menyimpang dalam implementasinya. Ia bahkan menuding adanya praktik-praktik yang merugikan masyarakat, salah satunya melalui penggunaan sistem nominee.

18 Maret 2026Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *